Rehab RTLH Upaya Satgas TMMD Berikan Perlindungan Resiko Sosial

Rehab RTLH Upaya Satgas TMMD Berikan Perlindungan Resiko Sosial

TEMANGGUNG - Personel Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap 1 melaksanakan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  milik Tabroni (35) Dusun Kalitengah RT 03/02 Desa Bonjor Kecamatan Tretep Kabupaten Temanggung bertujuan untuk memberikan perlindungan risiko sosial.

"Rehab RTLH diberikan kepada pemilik rumah yang masuk kategori warga kurang mampu, " kata Komandan Kodim 0706/Temanggung Letkol Inf Sriyono, S.I.P selaku Dansatgas TMMD  Sengkuyung Tahap 1. Kamis ( 29/02/2024)

Dijelaskan, tujuan utama dari rehab RTLH adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk miskin agar hidup lebih sejahtera.

"Ini yang dimaksud sebagai perlindungan risiko sosial dari kegiatan rehab RTLH tersebut, ” Ungkap Dandim".

Hal lain yang juga tak kalah penting dari pelaksanaan RTLH, lanjutnya adalah
mengatasi sebagian masalah kemiskinan, tersedianya rumah yang layak huni dan adanya kenyamanan bertempat tinggal.

“Dengan memiliki rumah layak huni, maka secara langsung akan meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi dalam memberikan perlindungan, bimbingan dan pendidikan, Termasuk meningkatnya kualitas kesehatan lingkungan pemukiman dan meningkatnya harkat dan martabat." kata Dansatgas.

temanggung jawa tengah tni ad
Agung widodo

Agung widodo

Artikel Sebelumnya

HUT Persit Ke 78 Kodim 0706/Temanggung Gelar...

Artikel Berikutnya

Hari Ke -11, Satgas TMMD dan Masyarakat...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

Tags